logo

SPBUN PPKS

PEMBERITAHUAN : Identitas pengirim dijamin kerahasiaannya dan dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 pasal 5 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Kepada Seluruh Karyawan Karyawati Lingkup PPKS

Salam Sejahtera,

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan kejelasan, keterbukaan, dan kesejahteraan bersama di lingkungan kerja, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam survei ini yang bertujuan untuk melihat pemahaman Karyawan terhadap Peraturan Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Tanggapan Bapak/Ibu sangat berharga dan akan membantu kami mengidentifikasi hal-hal yang mungkin memerlukan perbaikan atau penjelasan lebih lanjut.

Mohon luangkan waktu Bapak/Ibu untuk menjawab kuesioner ini dengan jujur dan sepenuh hati. Tanggapan Bapak/Ibu akan dijamin kerahasiaannya, dan hasil survei akan digunakan secara konstruktif untuk meningkatkan kebijakan dan praktik kerja yang adil di perusahaan.

Untuk mengakses kuesioner, silakan klik https://forms.gle/13QKt2sbWQxyH9B18

Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu.

Hormat kami,
Humas SP-BUN PPKS