PEMBERITAHUAN : Identitas pengirim dijamin kerahasiaannya dan dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 pasal 5 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Salam Sejahtera,
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan kejelasan, keterbukaan, dan kesejahteraan bersama di lingkungan kerja, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam survei ini yang bertujuan untuk melihat pemahaman Karyawan terhadap Peraturan Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Tanggapan Bapak/Ibu sangat berharga dan akan membantu kami mengidentifikasi hal-hal yang mungkin memerlukan perbaikan atau penjelasan lebih lanjut.
Mohon luangkan waktu Bapak/Ibu untuk menjawab kuesioner ini dengan jujur dan sepenuh hati. Tanggapan Bapak/Ibu akan dijamin kerahasiaannya, dan hasil survei akan digunakan secara konstruktif untuk meningkatkan kebijakan dan praktik kerja yang adil di perusahaan.
Untuk mengakses kuesioner, silakan klik https://forms.gle/13QKt2sbWQxyH9B18
Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu.
Hormat kami,
Humas SP-BUN PPKS